KAIDAH FIQIH PADA AKAD MUDHARABAH DAN MURABAHAH

Penulis

  • Ganjar Santika STEI Ar-Risalah Ciamis

DOI:

https://doi.org/10.53566/jer.v2i2.123

Kata Kunci:

Kaidah fiqih, Muamalah, Mudharabah, Murabahah

Abstrak

Kaidah fiqih merupakan salah satu metode untuk membuat penetapan hukum yang digunakan oleh para ulama bertujuan untuk menemukan solusi dan menerapkan hukum bagi permasalahan yang baru muncul dengan tetap melandasinya pada sumber hukum utama yaitu Al Quran dan Sunnah. Penelitian ini memperoleh hasil tentang apa itu kaidah fiqih dan bagaimana kaidah fiqih menjadi salah satu sumber hukum islam yang berlaku khususnya pada bidang muamalah, erta bagaimana kaidah fiqih tersebut menjadi landasan hukum dalam pelaksanaannya di perbankan syariah pada akad mudharabah dan murabahah. Hasilnya dalam penelitian ini menjelaskan lima kaidah fiqih yang berkaitan dengan akad mudharabah dan murabahah, dua diantaranya merujuk pada Fatwa DSN MUI tentang akad mudharabah dan murabahah.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-11-29

Terbitan

Bagian

Artikel